POROSNEWS.ID, Kota Gorontalo – Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo bagian dari amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP – LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Senin (25/5/2026).
Laporan tersebut di serahkan langsung oleh Kepala BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto kepada Bupati Boalemo Drs.Rum Pagau.
Olehnya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2025 secara profesional.
Pemeriksaan ini sebagai evaluasi terhadap kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, dimana Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan hari ini akan menjadi pedoman sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Gorontalo.
Alhamdulillah,Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke – 9 kalinya dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah dilakukan dengan baik dan transparan sehingga meraih WTP.
Kami berharap sinergitas, koordinasi dan kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan terus di tingkatkan demi terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin baik, akuntabel dan terpercaya.












