Puskesmas Paguyaman Pantai Ditetapkan Sebagai BLUD

Boalemo659 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Puskesmas Paguyaman Pantai salah satu dari sebelas puskesmas yang ditetapkan oleh penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si., sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Boalemo Nomor 005/49/1/2023 tentang penerapan badan layanan umum daerah (BLUD) unit pelayanan teknis daerah puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, ungkap Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf, saat mengirimkan rilisnya pada media porosnews.id, Sabtu (4/2/2023).

BLUD kata Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Bahwa saat ini telah terjadi perubahan, bahwa Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, sehingga harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Tujuan BLUD jelas Kepala Puskesmas Paguyaman Pantai dr Zubaidah Ali Rauf,
memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan
bertanggung jawab.

Namun tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah
yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala
daerah.

Penulis : S.Usman
Editor : M. R. Laiya