POROSNEWS.ID, Boalemo – Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) sebagai langkah pengawasan untuk menjaga kualitas air minum, tingkat rumah tangga yang memiliki akses air minum yang aman dan layak.
Itu disampaikan oleh Pj Kesling, Riweningsih, SKM., yang bertugas di Puskesmas Saritani, Selasa (19/11/2024).
Dan tujuan dari Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) adalah :
1. Mengetahui tingkat risiko pencemaran lingkungan terhadap air minum
2. Mengetahui ketersediaan dan keterjangkauan sarana air minum
3. Mengukur kualitas air minum secara fisik, kimia, dan mikrobiologi
4. Mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga
5. Menilai akses air minum aman, akses sanitasi dasar aman, dan akses higiene aman
6. Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengkonsumsi air minum yang aman
7. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memperbaiki sarana air minum
8. Mencegah penularan penyakit berbasis air
Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga juga bagian dari pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Kegiatan SKAMRT dilakukan dengan cara melakukan wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan, pengambilan sampel air, dan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum.
Diharapkan melalui Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga, kualitas air yang menjadi konsumsi masyarakat tetap terjaga dan layak di konsumsi. (Adv).