Peran BSSN Sangat Menentukan Pencegahan Kebocoran Data 

Nasional223 Dilihat

Jawa Tengah, POROSNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis meminta agar peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mendukung pencegahan kebocoran data harus lebih masif dilakukan hingga ke tingkat daerah.

Juga merpekuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daeran serta institusi terkait, seiring dengan semakin meningkatnya kejahatan pembobolan data yang kerap kali terjadi akhir-akhir ini.

Demikain disampaikannya saat Komisi I DPR menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajaran, Selasa, (8/11/2022).

Dalam rangka mendengarkan penjelasan yang komprehensif, menggali informasi dan masukan terkait tata kelola data yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta implementasinya di lapangan, yang mana penerapannya masih belum merata baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, sedangkan hal tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam mitigasi resiko kebocoran data.

Abdul Kharis menilai, apa yang telah dilakukan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam penanganan kebocoran data sudah sangat baik, mengingat kebocoran data yang pernah terjadi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dapat ditangani dengan baik dan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan keamanan siber kedepan.

“Pengalaman yang terjadi dibeberapa daerah ini saya kira harus dipelajari dan dijadikan evaluasi sehingga ketika satu data Indonesia ini dijalankan tidak menemukan lagi hal serupa yang sudah pernah terjadi di daerah. Terutama di tingkat pusat harus sudah lebih maju kedepan dalam penanganan kebocoran data sehingga dapat meminimalisasi resiko” tutupnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, masukan-masukan yang diberikan oleh Komisi I DPR RI kepada pemerintah Jawa Tengah terkait penanganan kebocoran data akan bertahap dilakukan terutama dengan membangun komunikasi terhadap stakeholder terkait dalam membangun sistem perlindungan data pribadi yang lebih baik. (f).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *