Penjabup Sherman Moridu Serahkan SK PPPK

Boalemo191 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Penerimaan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang.

Diangkatnya Peģawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan Karier, jelas Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., saat menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2022 yang bertempat di halaman Kantor Bupati, Senin (12/6/2023).

Namun sejalan bersama waktu tutur Penjabat Bupati Sherman Moridu, pegawai pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, selanjutnya akan dievaluasi oleh atasan.

Untuk itu harap Penjabat Bupati Sherman Moridu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi negara. PPPK juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab.

Saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima surat keputusan ujar penjabat Bupati Sherman Moridu agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memahami karakter masyarakat.

Penyerahan surat keputusan pppk disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST., Asiaten III Rahmat Biya, S.KM., MM., dan Plt. Kepala BKD-Diklat Yakop Jusuf Musa, S.Sos., MM.

Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya