Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Bupati Ismet Mile : Kemajuan Teknologi Dibarengi Nilai Ketaqwaan

Kota Gorontalo74 Dilihat

POROSNEWS.ID, Kota Gorontalo — Pentingnya penguatan empati dan nilai-nilai ketakwaan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang melibatkan perempuan dan anak di tengah derasnya arus kemajuan teknologi.

Pesan itu disampaikan Bupati Ismet Mile saat membuka Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi SDM lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, yang digelar di Ruang Saronde, Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (11/11/2025).

Selain itu, Bupati Ismet Mile mengapresiasi paparan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, yang menyoroti pentingnya kesadaran bersama terhadap keberadaan perempuan dan anak sebagai kelompok yang harus dilindungi.

“Kita baru saja mendengar sambutan Ibu Kepala Dinas yang mengungkapkan banyak hal tentang bagaimana kita menyadari keberadaan perempuan dan anak yang tidak bisa diabaikan. Peran kita memang berbeda ruang, tetapi bagaimana perempuan dan anak bisa hidup sesuai kodratnya, itulah yang harus dijaga,” turut Bupati Ismet Mile.

Ia juga menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjauhkan manusia dari nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan.

“Kehidupan manusia sekarang ini sudah terlalu diintervensi oleh kecanggihan teknologi. Namun, apapun kemajuan yang ada, kita harus tetap mengutamakan Allah SWT,” tegasnya.

Ditempat yang sama, dr. Yana Yanti Suleman menyoroti keterbatasan tenaga ahli kesehatan jiwa di Gorontalo yang berdampak pada penanganan masalah mental masyarakat, termasuk dalam pola asuh anak.

“Kami sangat membutuhkan dokter spesialis jiwa karena terkait kesehatan mental di Provinsi Gorontalo. Jangankan anak-anak, orang tuanya pun banyak yang salah asuh, sehingga Gorontalo termasuk dalam peringkat pengasuhan yang buruk di Indonesia. Kehadiran dokter spesialis jiwa akan sangat membantu,” ungkapnya.

Kemudian dr. Yana memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bone Bolango yang dinilai paling maju dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Gorontalo.

“Insya Allah Bone Bolango tetap yang terdepan. Di mata kami dan bahkan Kementerian PPPA RI, Bone Bolango selalu menjadi contoh bagaimana perempuan berdaya dan anak terlindungi,” tambahnya.

Ia menyebut, dua Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari dua periode pemerintahan terakhir pernah mengunjungi Bone Bolango, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah tersebut.

Lebih lanjut, ia menyinggung maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang mencuat di media sosial, termasuk kasus terbaru yang melibatkan ASN dan siswi SMK di Gorontalo.

“Kita tidak bisa menutup mata karena kasus ini sudah viral. Manajemen penanganan kasus yang dilaksanakan hari ini merupakan jawaban konkret terhadap fenomena seperti itu. Bahkan kita yang di dalam sistem pemerintahan pun masih perlu belajar bagaimana menangani kasus dengan benar,” jelasnya.

Menurut dr. Yana, pemahaman posisi korban secara objektif sangat penting agar penanganan kasus tidak bias emosi.

“Kadang seseorang yang kita label sebagai korban memang benar korban, tapi bisa juga dia memposisikan diri sebagai korban. Karena itu, penting bagi kita memahami undang-undang perlindungan anak yang menetapkan batas usia anak adalah 19 tahun,” terangnya.

Ia menambahkan, simpati boleh menyentuh hati, tetapi empati harus menjaga jarak agar penanganan tetap adil dan objektif.

“Ibu Oktavianita sudah menunjukkan prestasinya di bidang pelayanan kepada anak, dan itu yang membuat Bone Bolango tetap terdepan. Kalau pun masih ada kasus, itu bukan karena gagal, tetapi karena masyarakat semakin berani melapor dan sistem kita berjalan,” pungkasnya.