Pemkab Boalemo Pastikan Pembayaran THR 2026 Tepat Waktu

Boalemo204 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo telah menyiapkan langkah-langkah strategis terkait rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmudin Hambali melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo, Andries Adjie, S.Sos., M.Si., Rabu (4/3/2026).

Dalam keterangannya, Kepala BPKPD menjelaskan bahwa pembayaran THR Tahun 2026 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, khususnya regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk menyalurkan THR tepat waktu sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala BPKPD.

Lebih lanjut disampaikan bahwa BPKPD telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran THR berdasarkan komponen gaji dan tunjangan yang melekat sesuai ketentuan Penganggaran THR Tahun 2026 telah diakomodir dalam APBD Kabupaten Boalemo Rp.18,473,056,414.

Dalam rangka menghadapi Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemkab juga akan menyalurkan ADD berjumlah 10,467,116,275., yang saat ini mulai proses pencairan berdasarkan rekomendasi pencairan dari Dinas Sosial PMD Boalemo.

Sehingga total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah berjumlah 28.949.172.689.

Proses pencairan nantinya dapat berjalan lancar tanpa mengganggu likuiditas keuangan daerah.

Kepala BPKPD juga menegaskan bahwa proses administrasi akan dilakukan secara tertib dan akuntabel melalui mekanisme penerbitan SPM dan SP2D sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan seluruh OPD agar penyampaian data pembayaran dapat dilakukan secara tepat dan cepat.

“Harapannya, pembayaran THR dan ADD ini dapat membantu ASN, PPPK maupun aparatur pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya serta memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah setelah terbitnya regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.