Lantik Pejabat Kepala Desa, Bupati Boalemo Rum : Jika Salah Memimpin Mundur Saja

Boalemo236 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Penjabat kepala desa ini telah menandatangani pakta integritas, jika isi ini di langgar maka mengundurkan diri saja tanpa masyarakat yang harus demo.

Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau saat melantik pejabat kepala Bolihutuo Nirwan Hasan Kecamatan Botumoito dan Bongo IV Wahono Kecamatan Paguyaman dan pengganti antar waktu yang bertempat di ruang vicon kantor Bupati, Senin (29/9/2025).

Lanjut Bupati Rum Pagau, sekarang ini banyak kepala desa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pakta integritas.

“Seharusnya jika telah berbuat salah, maka baca saja pakta integritas dan bermohon mengundurkan diri, dan ini berbeda dengan orang yang di luar sana,” tutur Bupati Rum Pagau.

Mereka hanya di gambarkan maka mereka mundur, ini sudah tahu-tahu melanggar dan di demo lagi tapi masih mau bertahan sebagai kepala desa.

Makanya kepala desa yang saya lantik ini, baca saja pakta integritas baru mengundurkan diri jika sudah bersalah.

“Kepala desa itu adalah tokoh adat/ketua adat di desa, di hormati, disanjung, dan diperlakukan seperti raja. Makanya kepala desa itu harus mampu memimpikan roda pemerintahan di desa,” ingat Bupati Rum Pagau.