POROSNEWS.ID, Kota Gorontalo – Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, resmi memulai pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah awal pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui Musyawarah Kelurahan yang digelar pada Senin, 27 Mei 2025, menghadirkan lintas unsur dari pemerintah, tokoh agama, keamanan, hingga pemuda.
Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Lurah Limba B, Plh Harian Camat Kota Selatan, Ketua DPP Remamuda Kota Gorontalo H. Ramli Djafar, Babinkamtibmas, serta para Perwakilan Pengurus Remamuda dari berbagai masjid di Kelurahan Limba B.
Dalam arahannya, perwakilan Kecamatan Kota Selatan menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih harus rampung sebelum Juni 2025, sejalan dengan instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo yang tengah memprioritaskan program-program pemberdayaan pemuda di tingkat kelurahan.
“Pak Wali Kota sangat fokus terhadap pemberdayaan masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah konkret untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Plh Harian Camat.
Ketua Ketua Dewan Pembina dan Pengarah Remamuda, H. Ramli Djafar, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan program wajib bagi setiap kelurahan. Menurutnya, Koperasi Merah Putih bukan sekadar legalitas usaha, tetapi ruang untuk melatih kepemimpinan dan kemampuan manajerial masyarakat.
“Ini koperasi yang harus visioner. Bukan hanya menampung kegiatan ekonomi, tapi mendidik pemuda dan masyarakat untuk mengelola, berpikir strategis, serta mandiri secara ekonomi,” jelas Ramli.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyiapkan dukungan dana khusus bagi Remamuda dan masyarakat, yang akan dikelola melalui koperasi. Di sisi lain, ia berharap Dinas Koperasi melalui Perindagkop bisa memberikan pelatihan manajemen kepada pengurus koperasi yang terpilih.
Dukungan juga datang dari Ismet Daud, perwakilan dari Dinas Nakerkop, yang menegaskan kesiapan dinas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi yang terbentuk.
Musyawarah memutuskan bahwa pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara aklamasi, sebagai bentuk komitmen kolektif dan efisiensi waktu.
Koperasi Merah Putih Kelurahan Limba B diharapkan menjadi percontohan awal dalam menciptakan gerakan ekonomi masyarakat berbasis komunitas keagamaan. Program ini juga menjadi simbol kepercayaan pemerintah terhadap potensi Remamuda dan masyarakat dalam membangun daerah dari level akar rumput.
Penulis & Editor: Mohamad Riza Laiya