Kejari Bone Bolango Kembalikan Aset Daerah Rp1,67 Miliar melalui Program JADAS

Bonebolango69 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Komitmen dalam mendukung penyelamatan aset milik pemerintah daerah kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui program JADAS (Jaksa Peduli Aset). Melalui program tersebut, Kejari Bone Bolango berhasil mengamankan aset daerah berupa kendaraan dinas dengan total nilai mencapai Rp1,67 miliar.

Penyerahan aset hasil penyelamatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (20/5/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati Bone Bolango sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya penertiban aset daerah.

Adapun aset yang berhasil diselamatkan terdiri dari 27 unit kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda empat. Penyelamatan aset tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan hukum non litigasi yang diajukan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Melalui pendampingan hukum yang dilakukan, Kejari Bone Bolango berupaya menertibkan penguasaan kendaraan dinas yang sebelumnya belum tertata secara optimal. Hasilnya, aset tersebut kini kembali tercatat dan dapat dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Nilai harga perolehan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp1.673.883.751 atau lebih dari Rp1,67 miliar. Jumlah tersebut dinilai menjadi bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung penyelamatan keuangan daerah sekaligus mendorong tertib administrasi pengelolaan aset pemerintah.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, mengatakan program JADAS merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah menjaga dan mengamankan aset negara.

“Melalui pendampingan hukum non litigasi, Kejaksaan Negeri Bone Bolango berupaya memastikan aset daerah yang sebelumnya belum tertib administrasi maupun penguasaannya dapat kembali diamankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Heriyadi.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diharapkan terus terjalin guna mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program JADAS sendiri diharapkan menjadi langkah strategis yang berkelanjutan dalam mendukung pengamanan aset daerah sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penyelamatan keuangan negara.