POROSNEWS.ID, Boalemo – Sekitar 148 orang pengurus dan anggota rukun duka Desa Tapadaa melaksanakan rapat guna membahas tugas dan tanggungjawab sebagai pengurus, misalnya Ketua Dasawisma masing-masing bertanggungjawab terhadap 10 rumah tanggah sekaligus wajib pengumpulan dana rukun duka.
“Jadi untuk semua ketua-ketua dasawisma menjadi prioritas dalam tugas adalah pengumpulan dana rukun duka dan pengumpulan jimpitan bagi warga desa yang berduka” ungkap Kepala Desa Tapadaa Kecamatan Botumoito Risden Pakaya saat menggelar rapat bersama pengurus dan anggota dasawisma, Selasa (30/1/2024).
Lanjut Kades Risden Pakaya, hal ini menuai reaksi positif terhadap Pemdes Tapadaa, bahkan dasawisma dan anggota rukun duka bersepakat akan bekerja sesuai apa yang telah d sepakati bersama.
Sesuai hasil kesepakatan bahwa setiap anggota rukun duka wajib memberikan uang 10 ribu dan beras satu liter bagi warga yang berduka.
“Dan bagi anggota rukun duka yang tidak menyetor apa yang telah di sepakati, dua kali berturut-turut maka akan di garis dari keanggotaan rukun duka dan ini sudah disepakati oleh anggota rukun duka dan dasawisma serta tokoh-tokoh masyarakat yang hadir pada saat pengambilan keputusan bersama,” jelas Kades Risden Pakaya.
Saya merasa bahagia melihat bahagianya masyarakat dalam pembahasan rukun duka dan semoga kedepan akan menjadi lebih baik serta mendapat dukungan dari masyarakat tapadaa.
Saya juga menegaskan bahwa ketika terjadi satu gesekan terhadap pengumpulan rukun duka maka segera berkoordinasi dengan pengurus dan panitia dan wajib melibatkan kepala desa. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya