Boalemo, POROSNEWS.ID – Mutasi dijajaran aparatur sipil negara merupakan lanjutan setelah dilaksanakannya uji kompotensi dizaman pak penjabat Bupati Hendriwan.
Hal itu disampaikan oleh penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu saat di wawacarai media setelah peringatan hari lahir Pancasila yang bertempat di lapangan alun-alun Ibukota Tilamuta, Kamis (1/6/2023).
Dan prosesnya kata Penjabat Bupati Sherman Moridu harus mendapatkan izin dari komisi aparatur sipil negara, harus mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan norma standart kriteria prosedur, atas dasar itu pemerintah daerah meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan surat tersebut sudah dikantongi pemerintah daerah.
Jadi, segala persyaratan dalam melakukan mutasi sudah keluar tegas penjabat Bupati Sherman Moridu dan tinggal menentukan hari pelaksanaan pelantikan.
Karena ini lanjutan pemerintahan sebelumnya beber penjabat Bupati Sherman Moridu, meskipun ada yang mesti diperbaiki tapi sesuai aturan yang berlaku, soalnya kapan dan insyaallah dalam waktu dekat ini.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya