Pimpin Asistensi RKA Dan Renja, Bupati Rum Pagau : Perencanaan Yang Baik Dan Efektif

Boalemo225 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Kesesuaian dengan aturan dan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, memastikan bahwa rencana kerja dan anggaran OPD sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 serta dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau pada Asistensi rencana kerja (Renja) dan rencana kerja anggaran (RKA) OPD tahun 2026 yang bertempat di kantor Bapppeda, Rabu (1/10/2025).

Lanjut Bupati Rum Pagau, penyusunan perencanaan yang baik dan efektif guna memberikan bimbingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menyusun RKA dan Renja dengan prinsip perencanaan yang baik, sehingga program dan kegiatan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.

“Penyelarasan dan penyamakan persepsi supaya menyamakan pemahaman dan persepsi antar OPD serta dengan pemerintah daerah terkait format penyusunan, indikator, dan target kinerja program, kegiatan, dan sub-kegiatan,” harap Bupati Rum Pagau.

Dalam perencanaan anggaran yang efisien, membantu OPD merencanakan penggunaan dana agar lebih efisien, sesuai dengan kebutuhan yang tertuang dalam dokumen RKA.

Dan atas dasar perencanaan pembangunan daerah, RKA dan Renja yang tersusun baik menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan, termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).