POROSNEWS.ID, Boalemo – Adat sebagai pegangan hidup, setelah kepercayaan kita, masyarakat Gorontalo. Olehnya Gorontalo itu di kenal dengan adat bersendikan syarak, Syarak bersendikan Kitabullah, tetapi adat tidak boleh melewati Kitabullah dan adat mengikuti ajaran Al-qur’an.
Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau saat menghadiri Musyawarah Adat Kabupaten Boalemo yang bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Sabtu (27/12/2025).
Lanjut Bupati Rum Pagau, bapak – bapak harus tahu menggunakan pakaian adat, saya lihat masih banyak yang keliru menggunakan pakaian adat. Sehingganya yang di pilih ketua adat itu harus mampu memegang keperacayaan dalam jabatan itu, saya tidak mengarahkan siapa – siapa, tetapi orang yang dipilih harus mengetahui pakaian – pakaian adat yang di gunakan saat melaksanakan prosesi adat.
Zaman dulu kepala desa itu, bukan di lihat dari kepintarannya, tetapi ketika dia sudah mampu, dalam bahasa Gorontalo mo,odelo.Ketua adat itu harus memberikan masukan kepada pemerintah daerah, ketika ada pemilihan kepala desa.
Olehnya, melalui musyawarah adat ini saya berharap dapat merumuskan program kerja strategis dan bisa memperkuat kelembagaan adat Gorontalo yang ada di Kabupaten Boalemo.






