Bupati Boalemo Rum Pagau Minta Seluruh Kades Melunasi Piutang PBB

Boalemo381 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Dalam penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang bagi pajak bumi dan bangunan kepada pemerintah kecamatan dan desa, semua kecamatan dan desa punya piutang sejak tahun 2014-2024.

Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau saat penyerahan SPPT PBB – P2 tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Bidang Pendapatan BPKPD Boalemo bertempat di pendopo kantor bupati, Rabu (14/5/2025).

Lanjut Bupati Rum Pagau, piutang PBB yang harus di lunas oleh setiap kecamatan sejak tahun 2014 – 2024 adalah :
1. Kecamatan Wonosari berjumlah Rp. 626.812.280
2. Kecamatan Dulupi berjumlah Rp. 412.307.970
3. Kecamatan Botumoito berjumlah Rp. 438.367.818
4. Kecamatan Tilamuta berjumlah Rp. 1.215.051.082
5. Kecamatan Paguyaman berjumlah Rp. 975.141.971
6. Kecamatan Mananggu berjumlah Rp. 924.665.311
7. Kecamatan Paguyaman Pantai berjumlah Rp. 149.426.315.

Jadi total piutang berjumlah Rp.
4.741.772.747, dan jika tidak di lunasi maka ini akan berpengaruh terhadap ADD serta Dana Desa.

“Tidak akan di cairkan Dana Desa dan ADD jika belum di lunasi,” tegas Bupati Rum Pagau.

Dan kepada seluruh pimpinan OPD saya ingatkan agar bekerja secara profesional supaya administrasi pembangunan bagus dan tidak bermasalah.

Setelah penyampaian Bupati, dilanjutkan evaluasi oleh Wakil Bupati yang tujuannya sama untuk meminta seluruh kepala desa melunasi piutang PBB – P2 tahun ini.

Dalam penyerahan SPPT PBB – P2 dihadiri oleh Wakil Bupati Lahmudin Hambali, Sekretaris Daerah Sherman Moridu, Kepala BPKPD Boalemo, Taufiq Kumali, Kabid Pendapatan BPKPD, Irvan Uwade, para Camat, dan para Kepala Desa.