Buka Rapat Peminatan IBM, Sekda Nurdin : Pemkab Mendorong Infrastruktur Merata Dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Boalemo166 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pembangunan infrastruktur dasar merupakan salah satu bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, dan infrastruktur permukiman merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Ketersediaan infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan lingkungan, kenyamanan tempat tinggal, produktivitas masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia.

Itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Boalemo, Prof Nurdin Baderan pada Rapat Peminatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat, Kamis (24/9/2026).

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Boalemo terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui pendekatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat atau IBM.

Lanjut Sekda Prof Nurdin, peminatan yang kita laksanakan hari ini memiliki arti penting dalam proses perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027. Peminatan bukan sekadar proses untuk mengusulkan suatu kegiatan pembangunan. Lebih dari itu, peminatan merupakan kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan, menyampaikan permasalahan,
menentukan prioritas, serta menunjukkan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan program.

Karena itu, saya berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita harus memastikan bahwa program yang diusulkan memiliki calon penerima manfaat yang jelas, lokasi yang siap, dukungan masyarakat, kelembagaan pengelola, serta komitmen untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur.

Sebagai bahan pembelajaran, pada Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Boalemo telah mendapatkan beberapa intervensi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat, yaitu
Program Pamsimas pada tiga lokasi, masing-masing di Desa Lito, Desa Saritani, dan Desa Saripi.

Selanjutnya, Program Sanimas pada dua lokasi, yaitu Desa Potanga dan Desa Lahumbo, serta Program Sanitasi LPK pada MI Ulul Albab Desa Saritani Kecamatan Wonosari.

Pengalaman tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita bersama dalam meningkatkan kualitas peminatan dan usulan program pada Tahun Anggaran 2027.

Saya berharap pada tahun mendatang proses peminatan dapat dilakukan secara lebih baik, dengan memperhatikan ketepatan sasaran, kelengkapan data, kesiapan lokasi, kesiapan masyarakat, serta keberlanjutan pengelolaan sarana dan prasarana.

Untuk Tahun Anggaran 2027, peminatan Program IBM diharapkan dapat diarahkan kepada wilayah yang benar-benar membutuhkan intervensi infrastruktur dasar dan memenuhi kriteria masing-masing program yakni :

1. Untuk Program Pamsimas, peminatan diarahkan pada desa dengan cakupan akses air minum yang masih rendah, berada di luar wilayah pelayanan PDAM/Perumda Air Minum, serta memiliki sumber air baku yang potensial.
2. Untuk Program Sanimas, diarahkan pada desa-desa yang masih memiliki permasalahan sanitasi, termasuk desa yang belum mencapai status ODF (Open Defecation Free) dan menjadi
lokus intervensi stunting.
3. Sementara untuk Program Sanitasi LPK, diprioritaskan pada LPK yang belum memiliki sarana dan prasarana sanitasi, atau telah memiliki MCK namun jumlah biliknya belum mencukupi maupun kondisinya sudah tidak layak.
4. Selain itu, sesuai kebutuhan dan ketentuan program, peminatan juga dapat mencakup TPS3R dan PISEW, dengan memperhatikan kriteria, sasaran, kesiapan, dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Saya juga mengingatkan bahwa desa-desa yang diusulkan harus memperhatikan kesesuaian dengan arah kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah, termasuk wilayah yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten sebagai Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau kawasan pendukung sektor Agropolitan dan Minapolitan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan Program IBM tidak berhenti pada selesainya pembangunan fisik, yang lebih penting adalahbagaimana sarana tersebut dapat dimanfaatkan, dikelola, dioperasikan, dan dipelihara secara
berkelanjutan,” tegas Sekda Prof Nurdin.

Untuk itu, saya mengharapkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, kelompok pengelola, dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah desa juga diharapkan tidak hanya mengusulkan pembangunan, tetapi sejak awal telah memikirkan siapa yang akan mengelola, bagaimana sarana tersebut dipelihara, dan bagaimana masyarakat dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.

Dengan demikian, Program IBM benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan bukan sekadar menghasilkan infrastruktur secara fisik.

Melalui kegiatan peminatan ini, saya berharap kita dapat menghasilkan usulan yang tepat kebutuhan, tepat sasaran, tepat lokasi, didukung masyarakat, dan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Bappeda Boalemo Srijun T. Dangkua menyampaikan bahwa tujuan kegiatan peminatan program IBM dilaksanakan untuk mengidentifikasi kebutuhan, menghimpun usulan, mengetahui kesiapan lokasi dan masyarakat, serta menentukan calon program yang sesuai dengan kebutuhan wilayah sebagai bahan perencanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2027.

Dan melalui kegiatan peminatan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2027, diharapkan dapat diperoleh usulan program yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, didukung data yang akurat, memiliki kesiapan lokasi dan kelembagaan, serta mendapatkan komitmen dari
pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan berkelanjutan.

Adapun desa yang menjadi sasaran Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun Anggaran 2027 adalah desa-desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai dengan jenis program, berada pada wilayah yang sesuai dengan arahan RTRW Kabupaten, serta memiliki kebutuhan, kesiapan lokasi, dukungan masyarakat, dan potensi keberlanjutan program.

Dengan adanya program tersebut, kita berharap akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang layak semakin meningkat. Keberadaan program ini juga menjadi pembelajaran dan dasar bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas usulan, kesiapan lokasi, kesiapan masyarakat, serta pengelolaan dan
keberlanjutan program pada Tahun Anggaran 2027.

Dan pemerintah desa juga diharapkan tidak hanya berperan dalam mengusulkan pembangunan infrastruktur, tetapi sejak tahap awal telah mempersiapkan aspek pengelolaan, operasional, dan pemeliharaansarana yang akan dibangun. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan Program IBM tidak hanya diukur dari terselesaikannya pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah desa, kelembagaan pengelola, dan masyarakat dalam memastikan sarana tetap berfungsi, dikelola
dengan baik, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Sebagai contoh, dalam keberlanjutan Program Pamsimas, keberadaan dan keaktifan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan sarana yang telah dibangun. KPSPAMS diharapkan dapat menjalankan fungsi pengelolaan, operasional, pemeliharaan, serta memastikan pelayanan air
minum kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Demikian pula pada Program TPS3R, keberlanjutan program sangat bergantung pada keberadaan dan keaktifan kelompok pengelola TPS3R dalam melaksanakan kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah. Kelembagaan pengelola perlu didukung dengan pembagian tugas yang jelas, kemampuan operasional, serta komitmen untuk menjaga keberlangsungan layanan persampahan.