Boalemo, POROSNEWS.ID – Kebijakan pemerintah daerah dalam mengupayakan tersedianya dokumen standar pelayanan minimum bidang pendidikan Paud, taman kanak-kanak, non formal dan PKBM, relevan dengan kebijakan dan program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan anak usia dini dan Dikdasmen.
Itu disampaikan oleh Asisten III Rahmat Biya saat seminar awal kajian standar pelayanan minimum yang digagas Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapppeda Boalemo yang dihadiri Tim Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Bapppeda, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Ineke Hambali, STP., M.Si, dan peserta rapat yang bertempat di aula Bapppeda, Selasa (11/7/2023.
Standar pelayanan minimum tutur Asisten III Rahmat Biya, pada satuan pendidikan menjadi isu utama dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang sangat diperlukan untuk pengambilan kebijakan pendidikan dan pelayanan mutu yang tepat sasaran khususnya disatuan taman kanak-kanak, Paud, PKBM dan PNF satuan pendidikan sejenisnya yang terdapat di daerah ini.
Sementara Kepala Bapppeda Boalemo Srijun T. Dangkua, SP., MM., dalam penyampaiannya, assesmen layanan minimum satuan pendidikan ditujukan bagi satuan TK, PAUD, PKBM dan PNF, untuk memberikan gambaran mengenai layanan yang perlu disediakan di Paud program nonformal PKBM dalam rangka mencapai indikator layanan berkualitas yang diharapkan.
Penulis : Siskawati Usman
Editor : R. M. Laiya