Boalemo, POROSNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo melaksanakan fasilitasi pertemuan antara PT. Pulo Sultana Nusantara bersama pemerintah daerah.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada investor terkait bagaimana aturan dan alur proses yang harus disiapkan ketika akan menanamkan investasi di pulau-pulau kecil apa lagi ada rencana mengembangkan Pulau Litopudo Dan Pulau Molopinggulo yang ada depan Desa Bajo, ungkap penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si., diwakili oleh Asisten II Boalemo Fadlina Podungge, bertempat di Tapadaa Back, Senin (5/12/2022).
Melalui pertemuan ini, saya sangat berharap kepada para investor sudah mempunyai pemahaman yang sama bagaimana proses perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil diperairan sekitarnya termasuk perairan dikawasan konservasi serta bagaimana sanksi jika pelaku usaha tidak mempunyai izin.
Pasca ditetapkannya undang-undang cipta kerja beserta peraturan pemerintah maupun peraturan teknisnya, maka investasi memanfaatkan pulau-pulau kecil dapat lebih didorong untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mendorong percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dan pemerintah daerah kata Asisten II Fatlina Podungge akan terbuka bagi siapa saja pelaku usaha yang akan berinvestasi di Boalemo, namun terlebih dahulu mengajukan permohonan perizinan, agar dikemudian hari tidak ada yang merasa dirugikan.
Pertemuan bersama PT. Pulo Sultana Nusantara turut dihadiri Mantan Bupati Boalemo Anas Jusuf, Direktur PT. Pulo Sultana Nusantara, Pemilik Pulau Cinta, mewakili DKP Provinsi, Kepala Dinas PMESDM Harrys Pilomonu, Kepala BPN, Kepala Dinas Perkimhubtan, mewakili PUPR, mewakili DKP Boalemo, Sekretaris PMESDM dan jajarannya.
Berikut investor yang ingin berinvestasi di Boalemo melalui pimpinan perusahaan PT. Pulo Sultan Nusantara Direktur Hamed Saeed Yaslam dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) : 3011220070033 serta
lokasi kegiatan Pulau Molopinggulo dan Pulau Lipodo, Desa/Kelurahan Bajo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.