Boalemo, POROSNEWS.ID – Implementasi Aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Pengadilan Negeri Tilamuta bersama aparat penegak hukum se-Kabupaten Boalemo merupakan langka tepat demi meningkatkan pelayanan.
Hal itu disampaikan oleh penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si., saat menghadiri pengukuhan aplikasi e-BERPADU, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tilamuta, Jum’at (13/1/2023).
Untuk itu, pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya pengadilan Negeri Tilamuta yang merangkul seluruh aparat penegak hukum untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-BERPADU.
“Bersama Forkopimda, mari sama-sama mendukung pemanfaatan Aplikasi e-BERPADU, inovasi yang dilahirkan Pengadilan Negeri Tilamuta sebagai upaya pèningkatan efektifitas dan efisien layanan penyelesaian perkara pidana,” harap Penjabat BupatiHendriwan.
Harapan saya, kesepahaman di antara para penegak hukum se-Kabupaten Boalemo terus terbangun demi mewujudkan asas peradilàn yang cepat.
Pengukuhan e-BERPADU turut dihadiri Kapolres Boalemo, AKBP. Dedy Herman, S.IK., Kajari Tilamuta Yopy Adriansyah, SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, para jaksa dan para penegak hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta.
Penulis : S.Usman
Editor : M. R. Laiya