Amankan Kekayaan Daerah, Pemkab Bone Bolango Percepat Sertifikasi Aset Tanah

Bonebolango175 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat langkah untuk mengamankan aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Upaya tersebut dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejari Bone Bolango, Kamis (3/9/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, mengungkapkan bahwa dari sekitar 1.597 bidang aset tanah milik pemerintah daerah, baru sebanyak 287 bidang yang telah memiliki sertifikat.

Dengan demikian, masih terdapat lebih dari 1.300 bidang aset tanah yang perlu segera dituntaskan proses sertifikasinya.

Menurut Ilkham, sertifikat tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

“Sertifikat ini bukan hanya sekadar lembaran kertas atau arsip. Sebenarnya ini adalah benteng pertahanan yuridis agar aset pemerintah daerah tetap terlindungi dan tidak bergeser dari hak yang melekat padanya,” ujar Ilkham.

Ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menargetkan sekitar 70 bidang tanah tambahan dapat disertifikasi pada tahun ini.

Percepatan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun kendala lain yang ditemukan dalam proses sertifikasi.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta kerja cepat Kantor Pertanahan.

Menurutnya, setelah hampir dua dekade berdiri sebagai daerah otonom, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh aset yang dimiliki memiliki data dan status hukum yang jelas.

“Ini bantuan dan dukungan yang luar biasa kepada pemerintah daerah. Sertifikat yang diserahkan hari ini menjadi dasar penting dalam mengamankan kekayaan daerah sekaligus memperjelas status hukumnya,” kata Ismet.

Bupati menegaskan, Pemkab Bone Bolango akan terus memberikan dukungan terhadap percepatan sertifikasi aset daerah. Dukungan tersebut juga akan diperkuat melalui penganggaran dalam APBD 2027.

Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, dan Kantor Pertanahan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertifikasi seluruh aset tanah pemerintah daerah.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, serta memiliki kepastian hukum, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa maupun pengalihan status aset di kemudian hari.