Adat Gorontalo Mulai Luntur, Pemdes Potanga Gelar Pelatihan Adat Pada Warga

Info Desa290 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Adat Gorontalo yang masih kental di Provinsi Gorontalo, berada di Boalemo tapi di Kecamatan Botumoito, mengapa demikian, contoh setiap ada kunjungan pembesar negeri entah itu pergantian kepempinan bupati atau ada kunjungan kementerian kalau baru pertama kali menginjakkan kaki di Gorontalo tapi orang penting, pasti pemangku adat di Botumoito.

Tutur Camat Botumoito Jefri Kaluku melalui Kasie Kesra Sandra Poturu, S.Sos., pada pelatihan peningkatan kapasitas pelaksanaan adat Gorontalo Desa Potanga Kecamatan Botumoito yang dihadiri Baate lolimutu to Boalemo to lipu lo Botumoito Juhardi Hasan, Sekretaris Desa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat,Panitia, dan staf pemdes, bertempat di aula Kantor Desa, Rabu (30/8/2023).

Ini bukan meremehkan adat-adat lain, “tidak” tutur Sandra Potutu buktinya setiap ada kegiatan peradatan, Botumoito yang selalu terdepan dalam adat.

“Pelatihan peningkatan kapasitas adat Gorontalo kepada masyarakat Desa Potanga menjadi penting, agar masyarakat memahami etika-etika peradatan dan dapat mengembangkannya kepada masyarakat lain,”harap Kasie Kesra Sandra Potutu.

Sementara Kepala Desa Potanga, Samsudin Nani penyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, pemangkua adat, Babinkamtibmas, panitia, perangkat desa dan tokoh masyaralat, yang telah meluangkan waktu sehingga pelatihan ini dapat terlaksanakan selama 3 hari yang di mulai Tanggal 30 Agustus – 1 September 2023.

Saya berharap kepada peserta supaya dapat mengikutinya dari awal hingga akhir dan dapat menginplementasikan ditengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya Ketua Adat Boalemo sekaligus sebagai baate lolimutu to Boalemo ta lolo opa londo pohuwayama sampe mananggu, Hairun Mahmud menyampaikan bahwa, adat Gorontalo sesuai pengamatannya keberadaan peradatan sudah mulai hilang atau bergeser seiring perkembangan zaman.

“Sehingga keberadaan adat Gorontalo ini perlu dikaji bersama supaya dapat menemukan jalan keluarnya agar adat Gorontalo tetap terjaga dan berkembang dimasa-masa mendatang,” ujar Ketua Adat Hairun Mahmud.

Misalnya peminangan pada saat hari pelaksanaan akad nikah yang sebenarnya sudah sedikit melanggar tatanan adat, dari 14 tahapan termasuk peminangan sebagai tahapan kelima, sementara akad nikah itu masuk tahapan kesembilan, sehingga ini yang perlu diseminarkan baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Apa lagi adat ini perlu generasi penerus dan jangan sampai pelaksanaan adat-adat yang keliru akan terbawah oleh generasi selanjutnya, makanya perlu diperbaiki mulai dari sekarang,” seru Ketua Adat Boalemo Hairun Mahmud.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya