Boalemo, POROSNEWS.ID – Sebanyak 11 pekuburan yang sudah puluhan tahun di Dusun III Pasir Putih Desa Tapadaa Kecamatan Botumoito di gali kembali dan dipindahkan pada keluarga masing-masing.
Saat dikonfirmasi kepada Camat Botumoito Jefri Kaluku didampingi Kepala Desa Tapadaa Risden Pakaya dilokasi pembongkaran 11 pekuburan menyampaikan bahwa, awalnya kami mendapat laporan dari kepala desa dimana ada 11 pekuburan akan dipindahkan, Kamis (23/11/2023).
Lanjutnya lagi, maka pemerintah kecamatan, lintas sektor, pihak keluarga dan imam, melakukan rapat musyawarah dan disepakati bahwa pihak keluarga siap memindahkan pekuburan serta akan bertanggungjawab segala kemungkinan bila nanti akan terjadi.
“Sebab tanah tersebut telah dijual oleh pemiliknya dan statusnya tanah juga tidak bermasalah,” ungkapnya.
Dan alhamdulillah hari ini dilaksanakan penggalian oleh seluruh pihak keluarga, tapi sebelum digali atau pun dikuburkan kembali tetap melalui proses seperti menguburkan mayat yang baru meninggal.
Mudah-mudahan harapnya tidak akan terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan, sebab segala proses telah dilakukan sesuai syarat Islam.
Sementara Imam Desa Tapadaa Sutarno Detuage yang dipercayakan pihak keluarga menyampaikan, sebelum digali dilaksanakan doa diatas kubur dan selanjutnya dilakukan penggalian.
“Setelah ditemukan mayat, maka diangkat baik itu masih utuh atau tidak lagi, lalu diganti kain kapan boleh dimandikan dan boleh juga hanya diganti kain kapan bila dalam posisi darurat,” tuturnya.
Lalu dibawah kelokasi tempat pemindahan, dikuburkan dan di doa kembali.
Biasanya kalau orang tua dulu katanya, perpindahan itu dilakukan sembarangan, maka mahluk-mahluk halus itu biasa mengikutinya, tapi kalau kita laksanakan secara Islam, insya Allah tidak ada yang akan terjadi.
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya