Boalemo, POROSNEWS.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) kembali melakukan Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri Boalemo, Senin (21/11/2022).
Koordinator Lapangan (Korlap) Nanang Syawal dalam orasinya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan Negeri Boalemo untuk mengusut dugaan anggaran Perjalanan Dinas (Perdis) yang ada di DPRD Boalemo.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar kiranya memeriksa anggaran perdis yang ada di DPRD Boalemo,” pintanya.
Nanang membeberkan, anggaran perdis yang ada di DPRD Boalemo pada APBD induk tahun 2022 itu sebanyak Enam miliyar seratus enam puluh juta.
“Ketika kami mengamati perkembangan APBD Boalemo tahun 2022, Di DPRD Boalemo dalam APBD induk terdapat perjalan dinas Rp.6.160.000.000 (Enam miliyar seratus enam puluh juta rupiah),” bebernya.
Tak hanya itu lanjut Nanang, pada anggaran perubahan tahun 2022 di tambah lagi lima miliyar sehingga ditotalkan anggaran perdis DPRD Boalemo sekitar sebelas miliyar seratus enam puluh juta rupiah.
“Belum lagi ditambah pada anggaran perubahan 2022 berjumlah 5.000.000.000 (Lima milyar) sehingga kita total perdis DPRD yakni Rp.11.160.000.000 (Sebelas milyar seratus enam puluh juta rupiah),” bebernya.
Nanang menduga dengan besarnya anggaran tersebut akan terdapat perjalan dinas fiktif yang akan dilaksanakan.
“Kami sampai saat ini mencurigai jangan sampai dengan anggaran yang hampir satu miliyar perbulan akan terdapat perjalan dinas fiktif yang akan dilaksanakan,” ungkap Nanang. (f).