PPID di Gorut Kedepan Lebih Dimaksimalkan

Gorontalo Utara147 Dilihat

Gorontalo Utara, POROSNEWS.ID – Bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi penting dan juga sebagai amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab selama ini pelayanan informasi publik di daerah belum pada kondisi maksimal dengan berbagai keterbatasan.

“Gorontalo Utara sudah ada Surat Keputusan namun belum dijalankan secara maksimal, tugas pokok belum begitu dikuasai dan terpengaru faktor lain, sehingga kita bersyukur lewat Dinas Kominfotik menggelar bimbingan teknis, agar apa yang dimaksud dengan PPID dapat dipahami lebih jelas, supaya lebih maksimal” ungkap Sekretaris Daerah Suleman, Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut lagi bahwa pemerintah daerah berkomitmen di tahun selanjutnya akan menaruh perhatian lebih mengenai PPID dan pelayanan informasi publik, apa lagi pesertanya sekretaris yang menyusun perencanaan penganggaran.

“Di era digitalisasi, dimana informasi menjadi kebutuhan dasar seperti konsumsi makanan setiap hari, artinya keterbukaan informasi kepada publik itu begitu penting,” ujarnya.

Dalam Bimtek PPID dihadiri narasumber Komisioner KID Dr. Kingdom Makulawuzar, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotik Gorontalo Ismail Giu dan pelaksana Diskominfotik Alfred Suleman, serta perwakilan pimpinan OPD.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya