Kota Gorontalo, POROSNEWS.ID – Forum group discussion implementasi data sektoral dalam mendukung rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD tahun 2025-2045, dimaksudkan mendorong pelaksanaan dan penerapan satu data Indonesia dan E-Walidata.
“Mendorong terbentuknya forum satu data daerah demi meningkatkan kualitas data dan informasi yang dihasilkan oleh produsen data organisasi perangkat daerah dan menjadikan data informasi sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah, evaluasi serta laporan,” tutur Kepala Bapppeda Boalemo Srijun T. Dangkua saat menggelar FGD yang bertempat di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (08/09/2023).
Sementara Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu melalui zoom metting menyampaikan bahwa tahun ini, pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana awal dokumen perencanaan jangka panjang daerah Kabupaten Boalemo tahun 2025-2045 karena periode dokumen RPJPD tahun 2005-2025 akan berakhir, sehingga segera menyusun RPJPD tahun 2025-2045.
Olehnya dalam penyusunan dokumen masih perlu dukungan organisasi perangkat daerah dan kasubag penyusun program dalam hal data.
Harapannya, penyelenggaraan satu data Indonesia agar segera merumuskan tata kelola data, supaya dokumen perencanaan daerah dan dokumen perencanaan OPD, tidak asal dibuat.
Menurutnya, segera menyesuaikan terkait data sektoral dalam sistem informasi pemerintah daerah yang subtansinya adalah adanya sistem terpadu dan terintegrasi yang mencakup seluruh data pembangunan pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dalam satu sistem berbasis elektronik.
“Ada tiga informasi utama yakni informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya,” tegas Penjabat Bupati Sherman Moridu.
Dalam FGD pemateri Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Statistik Boalemo, Bapppeda, dan Kominfo Boalemo, serta peserta Sekda Boalemo, Pimpinan OPD, BPS, dan Camat.
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya