Jakarta, POROSNEWS.ID – Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah melahirkan ribuan penggawa antikorupsi di seluruh Indonesia, menginjak usia ke-5 yang diperingati di Gedung ACLC KPK, Kamis (10/11/2022).
Misi mulia menciptakan Indonesia bebas dari korupsi akan terus berlanjut, KPK bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2017 mulai membentuk LSP.
2.613 Paksi dan 305 API yang tersebar di seluruh Indonesia dan melakukan berbagai sosialisasi, kampanye, dan aksi program antikorupsi. Dalam pelaporan di aplikasi Aksesku Interaksi, tercatat 7.901 kegiatan dilakukan 713 Paksi dengan total 1.936.737 orang penerima manfaat.
Semoga kualitas dan kuantitas Paksi serta API dapat terus dijaga oleh LSP KPK di usianya yang semakin matang ini.