Boalemo, POROSNEWS.ID – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu satu tahun anggaran, dan Desa Tutulo Kecamatan Botumoito telah menetapkan RKPDes Tahun 2023.
Selanjutnya dokumen RPJMD hanya melanjutkan apa yang tertuang pada RPJMD sebelumnya karena belum ada pemerintahan desa yang definitif, ungkap Penjabat Kepala Desa Tutulo Kecamatan Botumoito, Sumitro Potutu dalam Musyawarah Desa, yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, mewakili Kapolsek, Pendamping Kabupaten, Pendamping Desa, BPD, Sekretaris Desa dan jajaran Pemdes, bertempat diaula kantor desa Tutulo, Senin (31/10/2022).
“Dalam penetapan selanjutnya, pastinya kepala desa definitif nanti, dan saya hanya mengantarkan roda pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap penjabat Kepala Desa Tutulo Sumitro Potutu.
Saya berharap dukungan dan kerja sama dari masyarakat, perangkat desa dan pemangku kepentingan lainnya, supaya roda pemerintahan desa tetap berjalan hingga menunggu Kepala Desa yang definitif. (f).