Wabup Lahmudin Hambali: Sidang Itsbat Wakaf Terobosan Yang Luar Biasa

Boalemo91 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pelaksanaan sidang isbat wakaf terpadu sebuah terobosan yang luar biasa, dan ini sebagai wujud nyata dari sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang sangat harmonis antara instansi vertikal dan pemerintah daerah demi memberikan pelayanan prima serta kemudahan bagi masyarakat Boalemo

Itu disampaikan oleh Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali saat membuka sidang Isbat Wakaf terpadu dalam rangka percepatan sertifikat wakaf bersama mewujudkan kepastian hukum dan wakaf yang terlindungi yang di gelar Pengadilan Agama Tilamuta, Kamis, (27/8/2026).

Lanjut Wakil Bupati Lahmudin Hambali, wakaf adalah salah satu instrumen keagamaan yang memiliki dimensi sosial, ekonomi yang sangat besar. Karena wakaf yang dikelola dengan baik dapat menjadi pilar kesejahteraan umat, mulai dari pembangunan sarana ibadah, sarana pendidikan hingga pemakaman umum.

Tapi kita tidak menutup mata bahwa selama ini masih banyak tanah wakaf di daerah kita yang belum memiliki legalitas hukum yang kuat. Status tanah yang hanya berdasarkan kesepakatan lisan atau surat di bawah tangan sangat rentan memicu sengketa di kemudian hari, terutama saat terjadi pergantian generasi ahli waris.

“Sudah banyak kasus seperti ini terjadi di Boalemo, masjid-masjid pernah dibongkar, tempat-tempat pendidikan juga pernah dibongkar, karena status tanahnya tidak jelas. Dulu pemberian tanah itu tidak ada surat-menyurat, hanya dalam bentuk lisan, dan itu paling banyak di Boalemo,” tegas Wakil Bupati Lahmudin Hambali.

Adanya sidang Itsbat Wakaf, kolaborasi pemerintah daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan, maka tanah Wakaf di Boalemo sudah memiliki legalitas Hukum dan terlindungi.