Kapolres Boalemo Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Pelaku PETI

Berita Utama, Polri162 Dilihat

POROSNEWS.ID, Gorontalo — Video yang memperlihatkan perdebatan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dengan seorang pria bernama Yosi Marten Basaur, pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), beredar luas di media sosial dan menimbulkan penafsiran lain dipublik.

Kapolres Boalemo, AKBP. Sigit Rahayudi, SIK., dalam klarifikasi resmi, didampingi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, Rabu (04/06/2025).

Dalam keterangan, AKBP Sigit Rahayudi dengan tegas bahwa tuduhan dirinya memperlakukan pelaku PETI secara tidak baik adalah tidak benar dan menyesatkan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di ruang Satreskrim Polres Boalemo.

Lanjut Kapolres, kejadian bermula dari tindakan preventif yang dilakukan jajarannya terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman.

Ia telah memerintahkan Kapolsek setempat untuk melakukan razia setelah menerima laporan bahwa aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator JCB merusak lingkungan dan mengubah aliran sungai.

“Kapolsek Paguyaman sudah memberikan imbauan dan larangan, namun pelaku tetap melanjutkan aktivitasnya. Maka saya perintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk turun ke lokasi,” jelas Kapolres.

Begitu tim Polres tiba di lokasi, mereka hanya menemukan anak buah Marten dan sempat terjadi perdebatan mengenai legalitas operasi penertiban. “Tim menunjukkan surat perintah, namun tidak memperbolehkan untuk difoto, sesuai prosedur,” tambahnya.

Esok hari, Marten bersama Bripka HS dan dua orang lainnya mendatangi Polres Boalemo untuk meminta penjelasan. Karena Kasat Reskrim sedang bersama Kapolres, maka AKBP Sigit memutuskan untuk menemui langsung rombongan tersebut.

“Dalam pertemuan itu, saya bicara dengan nada tinggi karena Marten sering menyebut nama-nama pejabat Polda yang tidak benar, serta mencoba mengancam anggota saya. Saya harus tegas, karena itu adalah bentuk pembelaan terhadap integritas institusi dan anggota saya yang bekerja secara sah dan profesional,” ungkap Kapolres.

Ia juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan, seperti menendang Marten. “Saya memang sedang emosi, dan menginjak bagian bawah kursi kayu di dekatnya, tapi sama sekali tidak ada niat untuk melukai. Itu bisa diklarifikasi dari rekaman Video yang kini ada di Propam,” ujarnya.

Mengenai tuduhan setoran sebesar Rp 30 juta per alat berat kepada pihak kepolisian, AKBP Sigit menegaskan bahwa tidak pernah ada pembahasan atau bukti transaksi semacam itu. “Jika memang ada bukti setoran, silakan dibuka ke publik. Kami bekerja atas dasar hukum, bukan kompromi,” tambahnya.

Terkait penertiban tambang di wilayah lain seperti Sumisus dan Teinilo, Kapolres menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara bertahap karena sifat aktivitas PETI yang berpindah-pindah. “Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Tapi kami terus bergerak,” katanya.

Sebagai penutup, Kapolres Boalemo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Marten apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. “Saya juga sudah bertemu istrinya, Ibu Linda, dan meminta maaf jika pelayanan kami terasa tidak memuaskan. Namun tindakan saya murni untuk menegakkan hukum dan menjaga lingkungan.”

Pihak Polda Gorontalo turut mendukung langkah-langkah preventif yang diambil oleh Kapolres Boalemo dalam upaya menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, sekaligus menegaskan bahwa institusi Polri tetap berkomitmen pada prinsip profesionalisme dan transparansi.