POROSNEWS.ID, Kota Bitung – Syamsia Anapia, ibu dari remaja RS (16), secara tegas membantah isu yang beredar luas di masyarakat bahwa pihaknya telah berdamai dengan terduga pelaku persekusi, RP alias Tito cs.
Isu yang menyebutkan keluarga korban telah menerima kompensasi berupa satu unit rumah dan uang tunai sebesar Rp100 juta dipastikan tidak benar, mengingat hingga saat ini pihak keluarga justru menolak untuk bertemu dengan pihak Tito.
“Isu yang beredar kami sudah damai dan sudah menerima satu rumah dengan uang 100 juta. Sedangkan sampe sekarang kami menolak bertemu dengan Pak Tito,” tegas Syamsia.
Peredaran informasi hoaks tersebut berdampak pada munculnya berbagai tanggapan miring yang menyudutkan keluarga korban.
Syamsia mengungkapkan, banyak warga yang terlanjur memercayai kabar perdamaian tersebut, sehingga menimbulkan tekanan psikologis dan opini negatif terhadap keluarganya di tengah upaya pencarian keadilan bagi sang anak.
“Masyarakat sebagian besar so tau torang damai. Jadi banyak suara miring yang timbul,” ungkap Syamsia saat diwawancarai Rabu 15 April 2026.
Syamsia menegaskan, mereka tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Bitung.
Terakhir, Syamsia menyayangkan tindakan oknum-oknum yang sengaja menyebarkan fitnah tersebut dan menyatakan bahwa fokus utama keluarga saat ini adalah menuntut keadilan atas penganiayaan yang dialami RS, tanpa ada niat untuk menempuh jalan damai di luar proses hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Kota Bitung, RS (16), diduga menjadi korban persekusi dan penganiayaan oleh sejumlah oknum lantaran diduga sebagai pelaku pembakaran rumah warga.
Berdasarkan rekaman video berdurasi 03.45 menit yang beredar luas, RS tampak diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang.
Dalam video tersebut, RS terlihat ditampar oleh seorang wanita, diancam dengan korek api yang dinyalakan ke bajunya, hingga kakinya ditindih menggunakan meja oleh Tito dan seorang pria lansia.
Menurut Ibu korban, kejadian memilukan yang menimpa anaknya tersebut dipicu oleh terjadinya sebuah peristiwa pembakaran rumah warga, di Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, Senin (12/01/2026). Korban, disebut-sebut diduga terlibat dalam kejadian itu.
Sembilan hari kemudian pasca peristiwa pembakaran rumah warga tersebut, tepatnya Rabu (21/01/2026), korban saat berada di rumahnya, kemudian dijemput oleh seorang warga yang diduga diperintahkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, berinisial RP alias Tito.
Sayangnya, korban dijemput dari rumahnya tanpa sepengetahuan dan seizin orang tua korban, dan langsung dibawa ke rumah Tito, untuk diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa pembakaran rumah warga.
“Di rumah Pak Tito ini, anak saya diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang. Karena merasa tidak tahan disiksa, akhirnya anak saya mengiyakan apa yang mereka tuduhkan tersebut,” ungkap Ibu korban, lewat keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Selasa 3 Feberuari 2026.
Tak terima atas perlakuan para oknum tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa RS ke Polres Bitung, Sabtu tanggal 31 Januari 2026.
Dikutip dari artikel skemalangit.com berjudul “Seorang Remaja di Kota Bitung Diduga Jadi Korban Intimidasi,” yang tayang Selasa 3 Februari 2026, Tito membenarkan adanya dugaan tindakan kekerasan dalam proses interogasi sepihak terhadap korban.
“Yang menyalakan korek api ke baju korban saya lupa kalau siapa, dia laki-laki di samping saya. Kalau yang menampar dari belakang itu perempuan, yang saya tahu marganya Ibu itu tapi namanya saya tidak tahu,” beber Tito dikutip dari artikel skemalangit.com.
Selain itu, RP alias Tito membenarkan, dirinya yang telah menyuruh seseorang untuk menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.
“Bukan cuma saya yang suruh, banyak masyarakat yang suruh cari, daripada massa yang pergi menjemput, makanya cuma beberapa perwakilan saja yang disuruh pergi menjemput,” terang Tito.






