POROSNEWS.ID, Boalemo – Pencegahan dan pengendalian malaria dan pembentukan Forum Nasional Gerakan berantas kembali malaria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tentunya ini sebagai wadah koordinasi lintas sektor program dan Lintas Sektor di Tingkat Nasional.
Itu disampaikan oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau saat membuka Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penanggulangan Malaria Kabupaten Boalemo yang bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Jum’at, (7/3/ 2025).
Upaya penanggulangan malaria telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dengan di tunjukkan penurunan jumlah kasus malaria.
Selain itu dalam rangka mewujudkan elminasi malaria di tahun 2030, Kabupaten Boalemo telah melaksanakan tahapan-tahapan yakni tahapan akselerasi, dimana di tahapan ini sebagai upaya percepatan pada tingkat endemitas tinggi untuk menurunkan kasus secara cepat.
Kemudian tahapan intensifikasi, dimana tahapan ini sebagai upaya pengurangan jumlah penularan kasus setempat pada tingkat endemitas sedang.
Selanjutnya tahapan pembebasan, dimana tahapan ini merupakan upaya penghentian penularan kasus setempat pada tingkat endemitas rendah.
Dan terakhir tahap pemeliharaan, tahapan ini, sebagai upaya pencegahan penularan kasus setempat pada daerah yang telah mendapat sertifikat.
Berdasarkan data 3 (tiga) tahun terakhir di Kabupaten Boalemo menunjukan bahwa kasus malaria di tahun 2023 berjumlah 514 Kasus, tahun 2024 berjumlah 485 kasus dan tahun 2025 sampai dengan bulan maret berjumlah 154 kasus dan telah menyebar di semua kecamatan di Kabupaten Boalemo.
“Kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan penanganan kasus malaria, saya minta bersama – sama untuk mengendalikan kasus malaria. Penyakit malaria ini jangan di pandang remeh, karena penyakit ini tidak di tangani serius mengakibatkan kematian,” diingatkan Bupati Rum Pagau.
Saya berharap kepada Direktur Rumah Sakit dan kepala – kepala Puskesmas, lebih mengutamakan pelayanan pasien, jangan dulu bertanya BPJS atau KTP, selamatkan dulu pasien, urusan administrasi urusan kedua.
“Jika ada pelayanan yang masih menanyakan BPJS kepada pasien dan belum tertangani itu pasien, maka saya akan pecat orang seperti itu, utamakan keselamatan pasien dari pada administrasi,” tegas Bupati Rum Pagau. (Adv).