POROSNEWS.ID, Boalemo – Proyek-proyek yang di laksanakan di desa hanya kepala desa yang tahu, Badan Permusyawaratan Desa tidak boleh tahu, masyarakat tidak boleh tahu, jika masyarakat ada yang kritik akan di benci oleh kepala desa.
Itu disampaikan oleh Wakil Bupati Lahmudin Hambali saat melantik Penjabat Kepala Desa dan BPD yang bertempat di pendopo kantor Bupati, Rabu (7/5/2025).
Lanjut Wakil Bupati Lahmudin Hambali, kepala desa tidak boleh begitu dan pelaporan keuangan harus jelas, jika ada hal yang tidak di pahami maka tanyakan sama pak Camat dan Dinas Sosial.
“Apa lagi ini kepala desa kalau ada yang akan di ganti cuman menggunakan hom dan itu tidak boleh, jadi perbaiki pekerjaan karena anda telah diberikan kepercayaan oleh Bupati, maka jalankan tugas itu dengan baik,” di ingatkan Wakil Bupati Lahmudin Hambali.
Selain itu, jangan saling berkelahi antara suami dan istri, istri merasa sebagai Ketua TP PKK maka dia merasa berwewenang di situ, itu tidak boleh, urusan PKK tidak ada hubungan dengan keuangan yang ada di desa.
“Jika itu terjadi kalau dia ASN, maka kita akan pindahkan ASN tersebut di tempat yang jauh, jadi rangkul semua elemen yang ada di desa supaya roda pemerintahan berjalan baik,” tegas Wakil Bupati Lahmudin Hambali.