Usulan Pemekaran Dusun Mebongo Menjadi Desa Ditindak Lanjuti Dinsos PMD Boalemo

Boalemo, Jakarta92 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Usulan pemekaran Dusun VI Mebongo menjadi desa lewat proposal yang di ajukan oleh panitia pemekaran kepada Bupati Boalemo Rum Pagau, telah di tindak lanjuti oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan melaksanakan Musyawarah Dusun yang dipasilitasi oleh Badan Permusyawatan Desa sebagai mana tahapan syarat administrasi.

Dan selanjutnya Musyawarah Desa jika bisa Minggu ini selesai, jelas Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos PMD Boalemo, Urip Eka Stovia ND, S.Stp., dan Yulandri Ali, SH., pada Musyawarah Dusun yang di laksanakan oleh Panitia Persiapan Pemekaran Desa, Rabu (2/9/2026).

Lanjut Urip, ini sudah menjadi perintah Bapak Bupati Rum Pagau dan Bapak Wakil Bupati Lahmudin Hambali, agar sesegera mungkin melengkapi persyaratan administrasi supaya sudah bisa di ajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Mengapa sesegera mungkin di rampungkan administrasinya, karena target Bapak Bupati Rum Pagau dan Bapak Wakil Bupati Lahmudin Hambali, bagaimana tahun ini Desa Mebongo sudah memperoleh nomor register desa dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Urip.

Jika kita tidak sesegera mungkin melengkapi persyaratan administrasi, maka cita-cita mewujudkan Desa Mebongo akan seperti dua puluh tahun kemarin tertunda, sehingga kita harus serius dan fokus memenuhi syarat administrasi.

Sementara Camat Botumoito Nur Halim Iyabu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menindak lanjuti proposal usulan pemekaran Dusun VI Mebongo menjadi desa.

Olehnya saya berharap kepada seluruh masyarakat mebongo tetap semangat, tetap solid, dan terus menerus bergotong royong, untuk mewujudkan cita-cita menjadi desa.

Olehnya saya menghimbau kepada seluruh masyarakat mebongo karena ini sementara tahap pemenuhan syarat administrasi menjadi desa, jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang memecah belah persatuan kita dan terus satu sampai Mebongo menjadi Desa.

Dalam Musyawarah Dusun dihadiri Sekretaris Kecamatan, Penjabat Kepala Desa Botumoito, Sandra Potutu, Ketua BPD Dwi Rahayu Lumula dan Anggota, tokoh masyarakat, pemangku adat, panitia persiapan pemekaran, serta masyarakat.