Jakarta, POROSNEWS.ID – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menggugat KPU karena tidak lolos dalam tahap verifikasi administrasi. Akhirnya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur…
Bawaslu RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.