Tim Pemekaran Kabupaten Gelar Pra Kunjungan Calon Desa Pemekaran di Mebongo

Boalemo22 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Pra kunjungan atas usulan rencana pemekaran desa tahun 2026. Dan titik awal di mulai dari Dusun VI Mebongo untuk memastikan hasil verifikasi atas usulan masyarakat terkait pemekarn desa yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah.

Itu disampaikan oleh Tim Pemekarn Kabupaten Boalemo, Urip Eka Stovia ND, S.Stp., didampingi Sekretaris Dinsos PMD, Acong Pomantolo, Yulandri Ali, SH., dan Tim, Camat Botumoito, Nur Halim Iyabu,
Penjabat Kepala Desa Botumoito Sandra Potutu, Ketua BPD Dwi Rahayu Lumula, Ketua Panitia Pemekaran Oman Abdul bersama anggota, perangkat desa, dan masyarakat, Kamis (1/10/2026).

Lanjut Urip Eka Stovia, berdasarkan kebijakan pemerintah daerah, kami melakukan sosialisasi atas rencana pemekaran yang termasuk dalam program strategis daerah.

Sehingga bisa mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah dan untuk memaksimalkan serta mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah desa, percepatan kesejahteraan masyarakat, dan bagaimana desa-desa yang di mekarkan tahun ini bisa mendapatkan haknya menjadi desa dibawah pemerintahan Bupati Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmudin Hambali.

“Mebongo sendiri untuk kelengkapan administrasi sangat layak dari sembilan syarat dan tinggal batas desa yang harus dijelaskan dalam peta yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Bupati,” tegas Urip Eka Stovia.

Kalau dari jumlah penduduk, syarat lain sudah terpenuhi diantaranya adalah umur desa minimal lima tahun, jumlah penduduk sudah memenuhi syarat, sosial budaya sudah memenuhi syarat, sarana prasarana sudah memenuhi syarat, infrastruktur sudah memenuhi syarat, batas dusun ada, sehingga layak untuk dimekarkan.

Jadi setelah pra kunjungan, akan ada kunjungan lapangan untuk verifikasi faktual terakhir, dan insya Allah akan bersama-sama dengan Bupati, Wakil Bupati, dan OPD lainnya.