Tiga Putra Botumoito Boalemo di Angkat Menjadi Hakim Desa

Boalemo, Info Desa315 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional telah selesai melaksanakan seleksi Non Litigation Peacemaker (NLP)
selama 3 hari melalui zoom meeting, dan menetapkan 1.340 orang sebagai hakim perdamaian desa.

Tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Botumoito yaitu Helmi buluati A.MD.,Tamrin Ibrahim S.H., dan Samsudin Nani S.E., begitu mengirimkan rilis ke meja redaksi dalah satu perwakilan Kepala Desa Samsudin Nani, Sabtu (2/8/2025).

Lanjutnya lagi, manfaat di selenggarakannya seleksi di maksud adalah untuk meningkatkan kompetensi kepala desa di bidang hukum khususnya dalam menyelesaikan konflik sengketa hukum yang terjadi di masyarakat desa.

“Tanpa perlu lagi untuk menyelesaikannya di tataran lembaga penegak hukum,” tuturnya.

Permusyawaratan dan permufakatan penyelesaian sengketa hukum yang adil dan mengikat menjadi pilar utama nafas penegakan hukum yang telah ada pada sendi-sendi kehidupan masyarakat desa.

Penyelesaian konflik secara damai diharapkan, akan mampu menjaga hubungan kedua belah pihak tetap terjaga. Sekaligus menciptakan rasa aman dan tertib guna melanjutkan program pembangunan yang telah ditetapkan secara berkesinambungan.