TGR Ismet Mile Dihentikan Bawaslu Bone Bolango

Bonebolango30 Dilihat

POROSNEWS.ID,Bone Bolango – Bawaslu Bone Bolango akhirnya menghentikan perkara yang menyeret nama Ismet Mile selaku Calon Bupati Bone Bolango terkait perkara TGR atau Hutang Piutang.

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad saat di konfirmasi media, Rabu (4-12-2024).

Alti menjelaskan terkait dengan adanya laporan oleh masyarakat dan organisasi di Gorontalo soal TGR atau Hutang Piutang milik Ismet Mile pihaknya telah melaksanakan rapat Pleno.

“Dan berdasarkan rapat pleno tersebut kita penetapan hal itu tidak memenuhi dugaan pelanggaran,” tegasnya.

“Pemberitahuannya telah kita sampaikan serta dengan alasannya kepada para pelapor,” tutupnya.

Sebelumnya, Divisi Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo, Ikrar Setiawan Akase, mengambil langkah hukum terkait pemberitaan tentang salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Bone Bolango yang diduga masih memiliki tunggakan hutang piutang, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ia melaporkan Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Kamis (24/11/2024). Dalam keterangannya, informasi ini berdasarkan laporan seorang bernama Lion Hidjun, yang menyebut calon kepala daerah Ismet Mile masih memiliki utang dengan rincian sebagai berikut :

Kelebihan pembayaran BBM kepala daerah pada tahun 2008 sebesar Rp 70 juta.

Pembangunan instalasi listrik di rumah pribadi pada tahun 2009 sebesar Rp 124 juta.

Pemberian tambahan penghasilan untuk bupati yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan pada tahun 2009 sebesar Rp 91 juta.

Kelebihan pembayaran SPPD dan belanja penunjang operasional bupati sebesar Rp 30 juta.

Total utang yang bersangkutan sekitar kurang lebih Rp 300 juta. (MCI).