Boalemo, POROSNEWS.ID – Penandatangan kerja sama Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Boalemo, untuk penanganan masalah perdata tata usaha negara diwilayah hukum Boalemo.
Itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Sherman Moridu setelah menandatangani perjanjian kerja sama yang bertempat di kantor kejaksaan di Desa Modelomo dan dihadiri Sekretaris Daerah Supandra Nur, para Asisten, Para Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD, Jumat (18/8/2023).
Ini sangat penting kata Penjabat Bupati Sherman Moridu, karena kita melaksanakan berbagai regulasi dan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.
Belajar dari kekalahan permasalahan hukum tutur Penjabat Bupati Sherman Moridu, kalau sejak awal ada pendampingan dari kejaksaan dalam penanganan masalah tanah, mungkin pembayaran tanah lebih rendah.
Saya harapkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah agar dapat menjabarkan setiap program dan harus ada pendampingan dengan kejaksaan supaya tidak terjadi pelanggaran hukum.
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Mohammad Rizal Laiya