Rumah Singgah Sejahtera Bone Bolango Siap Lindungi Korban KDRT, Anak Terlantar, dan Bencana

Bonebolango110 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui peluncuran Rumah Singgah Sejahtera di Desa Permata, Kecamatan Tilong Kabila, Jumat (24/7/2026).

Fasilitas tersebut dipersiapkan sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak terlantar, korban bencana alam, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Peresmian rumah singgah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa, yang hadir mewakili Bupati Bone Bolango bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sekda Iwan Mustapa menegaskan bahwa kehadiran rumah singgah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin pelayanan dasar bagi masyarakat yang mengalami persoalan sosial.

“Urusan sosial merupakan salah satu urusan wajib dasar pemerintah. Kehadiran rumah singgah ini menjadi bukti bahwa pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, khususnya para pemerlu kesejahteraan sosial,” ujar Iwan.

Ia mengakui pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama keterbatasan anggaran dan sarana pendukung. Namun, melalui kolaborasi berbagai pihak, Rumah Singgah Sejahtera akhirnya dapat dioperasikan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, rumah singgah ini akan menjadi tempat penanganan awal bagi berbagai persoalan sosial, mulai dari korban bencana alam, anak terlantar, penyandang masalah kesejahteraan sosial, hingga korban kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

Dalam suasana yang lebih santai, Sekda juga mengingatkan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dialami perempuan.

“Mudah-mudahan teman-teman di sini jangan sampai menjadi korban KDRT. Korban kekerasan bukan hanya ibu-ibu, tetapi bapak-bapak juga bisa menjadi korban,” ucapnya yang disambut senyum dan tawa para tamu undangan.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa pengelolaan Rumah Singgah Sejahtera tidak dapat dilakukan oleh Dinas Sosial semata. Dibutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, serta perangkat daerah lainnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

Melalui keberadaan Rumah Singgah Sejahtera, Pemkab Bone Bolango berharap penanganan terhadap korban KDRT, anak terlantar, korban bencana, serta masyarakat rentan lainnya dapat dilakukan secara cepat, terpadu, aman, dan manusiawi, sehingga benar-benar menghadirkan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.