Rahmat Biya : Rumah Adat Dapat di Anggarkan Pada APBD 2025

Boalemo136 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Prosesi adat Mopopiduduto ini dilaksanakan untuk Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka, S. Sos, yang sudah kedua kalinya menduduki jabatan pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo.

Itu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rahmat Biya, SKM., MM., saat menghadiri pelaksanaan adat Mopopiduduto Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos yang bertempat di rumah jabatan Ketua DPRD Boalemo, Jum”at, (1/11/2024).

Adat Mopopiduduto artinya memperkuat kedudukan, dimana Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, sudah dua kali menjabat Ketua DPRD Kabupaten Boalemo.

Lanjutnya lagi, budaya adat kita di Kabupaten Boalemo sangat kuat dalam kehidupan masyarakat, tetapi belum memiliki rumah adat.

Insya Allah, kedepan pembangunan rumah adat bisa kita anggarkan pada APBD tahun 2025, dan ini menjadi harapan Ketua DPRD dan seluruh Pemangku adat di Kabupaten Boalemo. (Adv).