POROSNEWS.ID, Boalemo – Pemekaran dilakukan demi mendekatkan pusat pemerintahan, mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat.
Itu yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Botumoito, Safrudin Lamusu pada Musyawarah Desa Botumoito penetapan usulan menjadi Desa Mebongo, Jumat (4/9/2026).
Lanjut Kepala Dinas Sosial PMD Safrudin Lamusu, sambil menunggu pengakuan dari pemerintah provinsi, pusat, dan kabupaten, mari ciptakan suasana yang kondusif dengan menata wilayah yang menjadi pusat pemekaran.
Sementara Capat Botumoito Nur Halim Iyabu dalam penyampaiannya bahwa pemerintah kecamatan, desa, BPD, dan masyarakat, telah melaksanakan Musyawarah Dusun dan hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa yang di pasilitas oleh BPD untuk menetapkan usulan pemekaran Dusun VI Mebongo menjadi Desa.
Hal ini dilakukan sebagai tahapan yang harus dilaksanakan sebelum proposal usulan pemekaran desa di ajukan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Olehnya saya berharap kepada seluruh masyarakat Botumoito untuk tetap solid dan tetap bersatu untuk sama-sama mengawal proposal usulan pemekaran sampai Desa Mebongo menjadi Desa.
Berikut daftar 5 desa yang di targetkan oleh pemerintah daerah menjadi desa antara lain;
1. Desa Mebongo pemekaran dari Desa Botumoito Kecamatan Botumoito,
2. Desa Batu Wapi pemekaran dari Desa Pangeya Kecamatan Wonosari
3. Desa Tamilo, dan
4. Desa Longgi pemekaran dari Desa Saritani Kecamatan Wonosari
5. Desa Barito Puncak dari Desa Barito Kecamatan Dulupi.
Dalam musyawarah desa dihadiri Penjabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Sosial PMD Boalemo, Urip Eka Stovia ND, S.Stp., dan Yulandri Ali, SH.,Penjabat Kepala Desa Botumoito, Sandra Potutu, Ketua BPD Dwi Rahayu Lumula, bersama Anggota BPD, Ketua Panitia Pemekaran Oman Abdul bersama anggota, perangkat desa, dan masyarakat.












