Pemilu 2024, ASN Tidak Netral Berpengaruh Pada Karir

Politik221 Dilihat

Boalemo, POROSNEWS.ID – Sebagai aparatur sipil negara dalam menghadapi pemilu 2024 perlu berhati-hati, dan begitu ditetapkannya konstestan peserta pemilu, maka ASN wajib netral dan mensukseskan pemilihan umum.

“Posisi ASN harus mampu menahan diri pengaruh dari partai politik dalam bentuk apapun serta menghindari konflik pribadi, kelompok atau golongan,” tegas Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur pada sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu Boalemo bertempat di Hotel Grand Amalia, Jumat (13/10/2024).

Selain itu lanjutnya, memposting di media sosial atau membuat status, share, like, berkementar, masuk dalam group, atau bergabung di akun-akun pemenangan, maka itu sudah melanggar netralitas.

“Seringkali tanpa kita sadari tidak ada niat untuk mendukung atau memberikan rasa simpati kepada sekelompok, dan itu sudah melanggar netralitas ASN,” ungkapnya.

Lalu tuturnya, apa sanksi pelanggaran-pelanggaran tadi adalah sanksi moral dalam bentuk pernyataan terbuka atau penyataan tertutup dan ini berpengaruh pada perjalanan karir bagi ASN karena terdokumentasi dalam kepegawaian.

Dan kami berharap kepada pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mensosialisasikan di internal masing-masing, karena kita ini dituntut benar-benar netral.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya