Pejabat ULP dan Kontraktor Bertemu, Inspektur Fredy Lasut : Tidak Ditemukan Indikasi Melanggar Hukum

Bonebolango88 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango – Beredarnya foto di media sosial yang menampilkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bone Bolango, RH bersama seorang pria yang diduga kontraktor telah menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Sehingga Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, mengambil langkah cepat, dan dari hasil klarifikasinya membenarkan keduanya memang hadir dalam pertemuan tersebut, pertemuan berlangsung di teras rumah sang kontraktor sekitar bulan Juli 2025.

Demi memastikan kebenaran dan memberikan penjelasan yang utuh, Inspektorat melakukan klarifikasi resmi pada tanggal 2 sampai 3 Oktober 2025 terhadap kedua pihak yang berada dalam foto.

“Benar keduanya memang hadir dalam pertemuan tersebut,” jelas Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut.

Dalam penyampaian RH, bahwa kehadirannya merupakan undangan silaturahmi dari sang kontraktor. RH mengakui keduanya telah saling mengenal sejak lama sehingga pertemuan berlangsung secara kekeluargaan.

Dan dari hasil klarifikasi, tidak ditemukan indikasi adanya praktik yang melanggar hukum. Namun demikian, Inspektorat menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalitas ASN, khususnya bagi pejabat yang menangani pengadaan, agar selalu menghindari potensi konflik kepentingan maupun kesalahpahaman publik.

“Sebagai ASN, kita semua wajib menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan akuntabilitas,” tegas Inspektur Fredy Lasut.

Setiap bentuk pertemuan dengan pihak ketiga, lanjut dia, harus dilakukan dalam koridor yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.

Lanjut Inspektur Fredy Lasut, pentingnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Inspektorat merekomendasikan beberapa langkah di antaranya penguatan kembali kode etik ASN melalui pembinaan yang berkelanjutan, sosialisasi ulang terkait aturan larangan gratifikasi termasuk penguatan mekanisme pengendalian internal untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik serta penerapan pakta integritas yang lebih ketat bagi seluruh pejabat pengadaan.

Upaya ini bertujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Inspektorat juga mendorong seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi serta menjauhi setiap potensi konflik kepentingan.