POROSNEWS.ID, Boalemo – Kondisi terakhir permasalahan pegawai non aparatur sipil negara bahwa sampai saat ini pemerintah daerah belum final memastikan pegawai non ASN.
Alasan permata, pemerintah daerah yang menjadi rujukan surat PAN-RB, kedua, pemda masih mengkaji lebih dalam mengenai regulasi sebab kondisi setiap daerah berbeda-beda dan antara regulasi serta kondisi lapangan sangat berbeda, jelas Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Boalemo, Jumat (15/3/2024).
Sebab dalam regulasi mengatakan pemerintah daerah dilarang mengangkat kembali pengawai non ASN, disatu sisi daerah masih membutuhkan pegawai non ASN misalnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Karena dua bidang ini begitu pentingnya pegawai non ASN sebab berkaitan erat dengan pelayanan kepada masyarakat, jadi antara keberadaan pegawai non ASN dan regulasi yang perlu dikaji lebih dalam lagi,” tuturnya.
Kalau hanya persoalan database soal administrasi tidak jadi persoalan, namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana soal tenaga kontrak, tenaga honorer di sekolah-sekolah, dan pendidikan ?.
“Bahwa ada kabupaten tetangga namun tidak menyebutkan kabupaten mana yang sudah mengeluarkan surat keputusan untuk tidak akan mengangkat pegawai non ASN apa pun alasan tapi disisi lain mengangkat pegawai non ASN di bidang kesehatan dan pendidikan artinya tidak konsisten dengan surat keputusannya, sehingga kami masih terus melakukan kajian soal pegawai non ASN,” tegasnya.
Dan ada beberapa titik terang yang sudah kami temukan dimana ada surat edaran MenPAN-RB bahwa tenaga lain yang memenuhi kebersihan dan tenaga lain yang memenuhi sejenisnya dapat melakukan rekrutmen tapi melalui jasa ousersing.
Jadi ini opsi-opsi yang sementara kami kaji dan sesulit apa pun opsi yang ada, jika opsi tersebut berpihak pada masyarakat Boalemo, maka pemerintah daerah akan siap menempuhnya.
Jika dalam rapat dengar pendapat belum melahirkan keputusan yang final mengenai pegawai non ASN diluar database karena kebutuhan disektor pendidikan dan kesehatan cukup tinggi, contoh dokter-dokter kita diwilayah-wilayah terpencil pegawai non ASN diluar database, kalau kita tidak akomodir jadi bagaimana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat?.
Dan arahan MenPAN-RB terakhir masih tetap sama dimana tidak lagi merekrut pegawai non ASN diluar dari database, dan mudah-mudahan permasalahan tersebut menemukan jalan keluarnya. (Adv).
Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya