Mantan Tim Kerja Bupati Buka Suara Isu Nepotisme di Bone Bolango

Bonebolango110 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bone Bolango yang berlangsung di DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin, 19 Januari 2026, kembali mempersoalkan isu nepotisme dalam proses pengangkatan Tim Kerja Bupati. Aksi tersebut mendapat tanggapan dari eks Tim Kerja Bupati sekaligus eks Juru Bicara Pemerintah Daerah Bone Bolango, Noldi Katili.

Pria yang akrab disapa Om Noka ini menegaskan bahwa sepuluh orang Tim Kerja Bupati Bone Bolango sebelumnya telah dinonaktifkan. Selanjutnya, Bupati Bone Bolango mengambil kebijakan mengangkat kembali enam orang Tenaga Ahli Bupati sesuai kebutuhan kerja kepala daerah dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan sebagaimana SK Bupati Nomor 170/Kep/Bup.BB/101/2025 dimana empat dari enam Tenaga Ahli Bupati tersebut merupakan eks Tim Kerja Bupati.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi kerja kepala daerah dan bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan,” jelas Noka.

Terkait masih adanya anak Bupati yang kembali masuk dalam struktur Tenaga Ahli Bupati, Noka menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Bupati, sepanjang pengangkatannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama tidak melanggar aturan hukum maupun prosedur administratif, kebijakan tersebut tidak dapat serta-merta dinilai sebagai pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noka menilai isu yang diangkat dalam aksi demonstrasi sejatinya merupakan kewenangan penuh Bupati sebagai kepala daerah dan telah melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia menilai arah demonstrasi yang ditujukan kepada DPRD kurang tepat.

“DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan pengangkatan tenaga ahli atau tim kerja Bupati. Fungsi DPRD adalah pengawasan dan penyaluran aspirasi, bukan melakukan intervensi terhadap kebijakan prerogatif kepala daerah,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Noka mengingatkan DPRD Kabupaten Bone Bolango agar tetap bersikap objektif dan proporsional, serta tidak serta-merta menindaklanjuti tuntutan yang belum memiliki kejelasan substansi dan dasar hukum yang kuat. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap laporan maupun aspirasi yang masuk guna menghindari kekeliruan dalam pengambilan sikap dan penyampaian pernyataan ke publik.

Di akhir pernyataannya, Noka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif dan berbasis data.

“Kritik dan pengawasan publik merupakan pilar penting demokrasi. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah,” pungkasnya.