Kapolres Sigit : Jika Ada Pertambangan Ilegal di Boalemo Akan Ditindak Tegas

Berita, Berita Utama639 Dilihat

POROSNEWS.ID, Boalemo – Sebagai Kapolres Boalemo yang baru, intinya akan menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku kapolres. 

“Terkait kegiatan penegakan hukum, kita akan mengikuti aturan hukum yang berlaku” ungkap Kapolres AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., setelah melaksanakan serah terima jabatan dari Kapolres lama AKBP Deddy Herman, Sik., MKP., di lapangan polres, Kamis (4/1/2024).

Lanjut Sigit, tidak ada yang namanya pengkhususan dan kita semua sama dimata hukum, sehingga dalam penegakan hukum akan berusaha semaksimal dan obyektif sesuai asas-asas yang berlaku.

Disinggung soal pertambangan di Boalemo, Sigit Rahayudi menyampaikan akan mendukung dalam artian akan melakukan penertiban, sebab apa yang dilakukan kapolres sebelumnya akan menjadikan contoh bagi saya.

“Tidak namanya berhubungan atau tidak namanya mendukung terjadinya pertambangan ilegal,” tegas Kapolres Sigit Rahayudi.

Kalau pun dalam pelaksanaan ada yang namanya skala prioritas, artinya efek deskrutif yang merusak paling besar akan kita tindak lanjut sesegera mungkin.

“Jika ada wilayah-wilayah yang sudah memulai pertambangan, nanti kita akan cek fakta-fakta dilapangannya seperti apa ? Jika memang ditemukan adanya pertambangan ilegal yang beraktivitas, akan kami tegakan hukum secara tegas,” tutup Kapolres Sigit Rahayudi.

Dalam serah terima jabatan Kapolres Boalemo dari AKBP Deddy Herman Sik., MKP., kepada AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., turut dihadiri Dandim Boalemo, Kajari Boalemo, Kalapas, Asisten I Ismet Nono, para perwira jajaran polres, Camat Tilamuta Ruslin Limalo dan para undangan lainnya.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya