Boalemo, POROSNEWS.ID – Pemerintah Desa Tapadaa memberikan perhatian serius terhadap masyarakat, apalagi mengenai data administrasi tentang kependudukan dan ini tugas dari pemerintah bagaimana agar setiap orang punya data pribadi yang lengkap.
Pentingnya buku nikah merupakan kelangsungan hidup bagi anak kita di kemudian hari, tegas Kepala Desa Tapadaa saat melaksanakan sidang ISBAT, Senin (19/6/2023).
“Verifikasi ISBAT nikah merupakan syarat menuju sidang ISBAT nikah,” tutur Kepala Desa Tapadaa Risden Pakaya.
Program ini merupakan prioritas Pemerintah Desa Tapadaa kata Kepala Desa Tapadaa Risden Pakaya karena sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan benar-benar pelayanannya harus kena sasaran.
“Setiap pasangan suami istri wajib menikah kembali melalui sidang ISBAT untuk memperoleh buku nikah,” tegas Kepala Desa Tapadaa Risden Pakaya.
Nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengikuti sunahku tidak termasuk golonganku.
Penulis : S. Usman
Editor : M. R. Laiya