Jokowi-Amin Tak Ada Komitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Dan Bahkan Bertambah

Nasional642 Dilihat

Serang, POROSNEWS.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EKOM-LMND) Universitas Bina Bangsa melangsungkan mimbar bebas memperingati ‘Black September’ yang dinilai sebagai bulan buram pelanggaran HAM berat oleh negara.

Dalam mimbar bebas tersebut pun mahasiswa mengecam kekerasan yang dilakukan aparat terhadap rakyat Rempang, Batam, yang sedang mempertahankan tanahnya yang dirampas paksa negara untuk kepentingan investasi.

“Jokowi-Amin tidak punya komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang banyak terjadi di bulan September. Alih-alih menyelesaikan, Jokowi-Amin malah menambah daftar hitam pelanggaran HAM di Rempang, Batam demi investasi,” kata Rendy Syaputra, Koordinator Lapangan saat menyampaikan orasi, Sabtu, (16/9/2023).

Rendy menyesalkan tindakan rezim Jokowi-Amin yang dinilainya terlalu banyak berbohong untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Hingga masa akhir periode kepemimpinannya, kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak ada komitmen untuk diselesaikan.

“Sampai hari ini, nyaris 10 tahun kepemimpinan Jokowi-Amin tidak ada kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan. Mulai dari genosida 65, pembunuhan Munir, Salim Kancil, Tanjung Priok, Semanggi II dan lain-lain,” tambah Rendy.

Rendy melanjutkan, di masa rezim Jokowi-Amin ini pihaknya malah menyumbang daftar hitam kasus pelanggaram HAM yang dilakukan secara bengis terhadap rakyat.

Hal tersebut menurut Rendy terjadi baru-baru ini di Rempang, Batam dan Papua.

Pihaknya mengklaim, negara ditangan Jokowi-Amin telah menjelma menjadi monster yang menakutkan karena sudah tidak menjadi pelindung dan memberikan rasa aman terhadap rakyat.

“UUD 1945 dan banyak UU yang diratifikasi telah menjamin rakyat untuk dilindungi oleh negara, dijamin untuk hidup dan aman di negeri sendiri. Tapi perlindungan itu hanya ada di teks. Faktanya rakyat malah digusur paksa,” tegas Rendy.

Rendy mendesak agar Jokowi-Amin di sisa kekuasaannya menyelesaikan kasus HAM masa lalu dan segera mengintruksikan TNI dan Polri untuk menarik pasukannya yang berada di Rempang, Batam dan Papua karena dinilai melanggar HAM.

“Jokowi-Amin harus selesaikan kasus pelanggaran HAM dan segera intruksikan TNI dan Polri menarik pasukannya dari Rempang, Batam dan Papua. Karena mereka disana represif dan tentu melanggar HAM,” tutup Rendy.

Penulis : Siskawati Usman
Editor : Moh. Rizal Laiya