Iwan Mustapa Warning OPD Bone Bolango: Nilai MCSP Turun, Tata Kelola Harus Segera Dibenahi

Bonebolango62 Dilihat

POROSNEWS.ID, Bone Bolango — Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, memberikan peringatan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting menyusul adanya tren penurunan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) dalam beberapa tahun terakhir.

Penegasan itu disampaikan Iwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026 yang berlangsung di Naffil Cafe dan Resto, Senin (7/9/2026).

Iwan mengatakan, penurunan nilai dalam tiga tahun terakhir harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, tetapi harus menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Kalau nilai mulai menurun dalam tiga tahun terakhir, ini harus menjadi warning buat kita semua. Ini biasanya kalau turun nilai begitu, jadi warning KPK,” tegas Iwan.

Ia meminta seluruh OPD tidak menjadikan pemenuhan evidence MCSP dan SPI sekadar kegiatan untuk melengkapi dokumen. Evidence yang disampaikan harus benar-benar menggambarkan pelaksanaan pekerjaan sekaligus didukung dokumentasi yang tertib.

“Sebenarnya kita ini banyak berbuat, tapi salah satu kelemahan kita tidak mendokumentasikan apa yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

Menurut Iwan, setiap OPD merupakan pemilik proses yang memiliki tanggung jawab terhadap evidence sesuai bidang tugasnya. Hal tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia.

Sementara itu, Inspektorat diharapkan mampu menjalankan fungsi konsolidasi dan koordinasi agar pemenuhan evidence dari masing-masing OPD dapat berjalan secara terarah dan tidak menumpuk menjelang masa evaluasi.

Iwan juga mendorong agar monitoring terhadap pemenuhan evidence dilakukan secara rutin, bahkan setiap bulan. Dengan demikian, setiap kekurangan dapat segera diketahui dan diperbaiki tanpa harus menunggu mendekati batas waktu evaluasi.

Ia meminta setiap OPD menyiapkan personel atau tim kecil yang bertanggung jawab memastikan seluruh evidence tersedia, lengkap, terdokumentasi, serta diunggah secara berkala.

“Tidak mesti harus nanti diingatkan, tapi ini sudah menjadi tugas rutin yang harus kita lakukan terus-menerus,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan turut menyoroti capaian MCSP Bone Bolango yang sebelumnya berada di kisaran 70-an, namun kini disebut mengalami penurunan hingga berada di angka 50-an.

Kondisi tersebut, kata dia, harus segera dihentikan. Pemerintah daerah diminta kembali mendorong capaian MCSP agar dapat berada di atas rata-rata nasional.

“Jangan sampai mau turun jadi 40-an lagi,” tegasnya.

Iwan menegaskan, perbaikan MCSP dan tindak lanjut SPI tidak boleh dimaknai hanya sebagai upaya mengejar angka penilaian. Lebih jauh, instrumen tersebut harus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih baik.

Karena itu, seluruh OPD diminta memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat dokumentasi, serta memastikan setiap proses pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tugas dan tanggung jawab kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Iwan.