Boalemo, POROSNEWS.ID – Khusus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Botumoito, ada beberapa desa yang kurang aktif pengurusnya diakibatkan ketidak adanya anggaran.
Alhamdulillah setelah di rapatkan bersama kepala desa, bahwa ada anggaran dari kabupaten melalui dana bagi hasil (PDRD) sehingga anggaran tersebut yang dialokasikan ke desa setelah disetujui oleh kepala desa, ungkap Camat Botumoito Jefri Kaluku pada Rapat Rutin Gabungan Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Boalemo, bertempat di aula kantor desa bolihutuo Kecamatan Botumoito, Jumat (28/10/2022).
“Botumoito sendiri ada beberapa desa yang masuk sebagai kampung KB, kampung BHBS dan kampung Posyandu, serta kami telah memberikan penguatan dan motivasi kepada mereka,” jelas Camat Botumoito Jefri Kaluku.
Bahkan kemarin TP PKK menurut Camat Botumoito Jefri Kaluku telah melaksanakan studi komperatif di Sulawesi Tengah sehingga dapat memberikan semangat baru kepada TP PKK untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan insyaallah jika Botumoito dapat juara nanti, maka akan melakukan studi komperatif.
Sementara Ketua TP-PKK Boalemo dr. Yuniar Pukuk Kesuma Hendriwan Sp. KJ., melalui Sekretaris TP-PKK Kabupaten Boalemo, Ny. Hj. Zurmiah Hasan Manto menyampaikan, rapat rutin ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari TP-PKK Kecamatan berdasarkan laporan TP-PKK Desa sehingga perlu kami tindaklanjuti.
Sehingga kedepan yang harus diperbaiki adalah mekanisme pelaporan dari setiap TP-PKK Desa, agar nantinya kelembagaan TP-PKK menjadi lebih baik.
Kemudian Ketua TP-PKK Kecamatan Botumoito Olawati Umar Kaluku mengatakan, bahwa tanpa dukungan dan partisipasi dari saudara sekalian, maka tidak mungkin kegiatan ini terlaksana.
Untuk itu, saya atas nama TP-PKK Botumoito mengucapkan terima kasih kepada saudara sekalian dan juga TP-PKK Kabupaten Boalemo yang telah memberikan motivasi dan dorongan kepada kita semua.
Dalam Rapat Gabungan TP-PKK Kabupaten dan Kecamatan se-se-Kabupaten Boalemo yang turut dihadiri pada Rapat Gabungan TP-PKK jajaran TP-PKK Kabupaten, para Kepala Desa, Ketua Tim Pembina TP-PKK Desa, Ketua TP-PKK Desa, para Ketua Dasawisma, Posyandu, BPKB dan BPKD. (f).